Selamat Datang di Zona Integritas Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, kami tidak menerima dan atau memberi imbalan dalam bentuk apapun logo kominfo Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung siap melayani dengan sepenuh hati

FAQ Dinas Komunikasi dan Informatika


No Kategori Faq Pertanyaan Jawaban
71 Pencantuman Gelar Bagaimana Prosedur pengusulan pencantuman gelar ?
  • Pencantuman gelar diusulkan melalui Perangkat Daerah masing-masing
  • Perangkat Daerah mengirimkan surat permohonan pencantuman gelar ke BKPSDM
  • Mengunggah dokumen persyaratan pencantuman gelar dalam bentuk file Pdf
  • Kepemilikan ijazah sebagaimana dimaksud merupakan ijazah yang diperoleh secara resmi dan sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Pemilik ijazah bertanggung jawab secara administrasi, perdata dan pidana atas keabsahan ijazah yang dimiliki dibuktikan dengan surat pernyataan keabsahan ijazah format terlampir
  • Bagi ASN yang mengajukan pencantuman gelar wajib memastikan alamat email yang terdaftar pada MyASN telah benar dan aktif. Seluruh notifikasi terkaitstatus pengajuan, baik diterima maupun ditolak, akan dikirimkan melalui email tersebut.
  • Linimasa pengajuan pencantumann gelar bagi ASN di lingkngan Pemerinntah Kabupaten Temanggunng dapat dilakukan setiap saat.
72 Izin Perceraian Apakah ASN harus melaporkan perkawinannya ?

sebagai ASN wajib melaporkan pernikahannya selambat-lambatnya 1 Tahun setelah melangsungkan perkawinan, apabila tidak melaporkan maka dapat dikenai HUKUMAN DISIPLIN BERAT

73 Izin Perceraian ASN yang menggugat cerai wajib mendapatkan izin perceraian, kalau ASN sebagai tegugat bagaimana?

berdasarkan PP 45 Tahun 1990 jo. PP 10 Tahun 1983, bahwa ASN baik yang berstatus penggugat maupun tergugat wajib memberitahu kepada atasannya. Dimana ASN yang berstatus sebagai penggugat sebelum mengajukan ke PA/PN wajib mendapat surat izin melakukan perceraian dan bagi ASN yang berstatus sebagai tergugat sebelum keluar akta cerainya wajib mendapat surat keterangan melakukan perceraian . Apabila sudah keluar akta cerai, namun ASN ybs belum mendapat izin atau surat keterangan melakukan perceraian maka dapat dikenai HUKUMAN DISIPLIN BERAT

74 Izin Perceraian Apa saja syarat pengajuan perceraian bagi tergugat ?
  1. Relaas panggilan dari PA,
  2. surat pemberitahuan bahwa terdapat gugatan perceraian kepada atasan langsung (jarak antara laporan digugat cerai dengan relaas panggilan PA tidak boleh lebih dari 1 minggu )
  3. BAP dan surat pengantar dari dinas penggugat,
  4. KK, KTP suami-istri,
  5. Buku Nikah/Akta Nikah,
  6. Surat keterangan dari kelurahan, surat bersedia menyerahkan sebagian gaji (bagi penggugat pria), surat kesepakatan bersama (apabila telah sepakat bercerai)
75 Izin Perceraian Apa saja syarat pengajuan izin perceraian ?
  1. surat permohonan penggugat,
  2. BAP dan surat pengantar dari dinas penggugat,
  3. KK dan KTP suami-istri,
  4. Buku Nikah/Akta Nikah,
  5. Surat keterangan dari kelurahan, surat bersedia menyerahkan sebagian gaji (bagi penggugat pria), surat kesepakatan bersama (apabila telah sepakat bercerai) 
76 Izin Perceraian Apa saja prosedur pengajuan izin perceraian ?

penggugat mengusulkan surat permohonan disertai kelengkapan berkas diajukan kepada atasan langsung untuk ditindak lanjuti dengan permintaan keterangan ? setelah atasan langsung menindaklanjuti dengan permintaan keterangan dan mediasi namun keduanya masih belum dapat didamaikan ? maka surat usulan di naikkan ke bkpsdm untuk ditindaklanjuti dengan permintaan keterangan kembali. Apabila setelah dilakukan permintaan keterangan dan mediasi tetap tidak dapat dilakukan ? maka tim pembinaan (bkpsdm) akan membuat laporan kepada pejabat yang berwenang atas permintaan keterangan yang telah dilakukan untuk diputuskan diterbitkan izin perceraiannya, ditolak, atau diberi kebijakan sesuai dengan permasalahan rumah tangga yang dialami.

77 Laporan pernikahan Apakah perlu surat pengantar dalam pelaporan tersebut ?

Apabila yang melaporkan pihak PD, maka perlu surat pengantar. Jika yang melaporkan yang bersangkutan, maka tidak perlu surat pengantar.

78 Laporan pernikahan Apakah pelaporan perkawinan harus dilaporkan dari PD yang bersangkutan ?

Pelaporan perkawinan dapat dilaporkan melalui PD masing-masing atau bisa secara langsung ke BKPSDM.

79 Laporan pernikahan Apa saja syarat pelaporan pernikahan pertama bagi ASN ?

1. Laporan Perkawinan Pertama

2. Scan Buku Nikah

3. Pas Foto Suami/Istri

4. Scan KK Suami/ Istri

File diatas dikirim bentuk hardfile ke BKPSDM dan dikirim secara softfile melalui email : biddiklatpembinaan@gmail.com