Detail Layanan

PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG

DINAS KESEHATAN

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU

KABUPATEN TEMANGGUNG

Sekretariat : Kantor Dinas Kesehatan Jalan Sudirman No 81 Temanggung Telepon (0293) 491024 Faximili (0293) 491143 Temanggung 56218

e-mail:dinkestemanggung@yahoo.co.id   website:http//www.dinkes.temanggungkab.go.id

MAKLUMAT

PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Kami berupaya memberika Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat:

  1. Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu;
  2. Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi yang diperlukan secara mudah, murah dan sederhana;
  3. Menyediakan dan Memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
  4. Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
  5. Menjamin penggunaan informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
  6. Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata dengan baik;
  7. Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun secara elektronik;
  8. Menyiapkan petugas informasi yang bertugas di sekretariat PPID Pembantu untuk memberikan pelayanan informasi publik;
  9. Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksanaan pelayanan informasi publik.

 

Temanggung, 2 Januari 2018

Dinas Kesehatan

Kabupaten Temanggung

Selaku Atasan PPID Pembantu

 

 

Ttd

 

Dr. SUPARJO, M.Kes

Pembina Utama Muda

NIP. 19610731 198903 1 008

DINKOMINFO
Selamat Datang di Zona Integritas Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, kami tidak menerima dan atau memberi imbalan dalam bentuk apapun logo kominfo Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung siap melayani dengan sepenuh hati