PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG
DINAS KESEHATAN
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU
KABUPATEN TEMANGGUNG
Sekretariat : Kantor Dinas Kesehatan Jalan Sudirman No 81 Temanggung Telepon (0293) 491024 Faximili (0293) 491143 Temanggung 56218
e-mail:dinkestemanggung@yahoo.co.id website:http//www.dinkes.temanggungkab.go.id
MAKLUMAT
PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Kami berupaya memberika Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat:
- Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu;
- Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi yang diperlukan secara mudah, murah dan sederhana;
- Menyediakan dan Memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
- Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
- Menjamin penggunaan informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
- Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata dengan baik;
- Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun secara elektronik;
- Menyiapkan petugas informasi yang bertugas di sekretariat PPID Pembantu untuk memberikan pelayanan informasi publik;
- Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksanaan pelayanan informasi publik.
|
Temanggung, 2 Januari 2018 Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Selaku Atasan PPID Pembantu
Ttd
Dr. SUPARJO, M.Kes Pembina Utama Muda NIP. 19610731 198903 1 008 |