KominfoTMG - Pada tahun 2024, portal Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang dimiliki oleh Kemendagri mengalami penambahan fitur e-Walidata.
Fitur ini berisi ribuan data dan informasi dari seluruh Perangkat Daerah (PD) yang digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Pengisian oleh PD telah dilakukan sejak September secara mandiri yang ditargetkan selesai pada Oktober 2024.
Untuk menjamin validitas dan kualitas data, Seksi Statistik Dinkomino bersama Bappeda dan BPS melakukan desk verifikasi dan validasi data yang dilaksanakan selama 3 hari, yaitu 15 - 17 Oktober 2024. Desk dilaksanakan secara langsung dengan masing-masing PD yang membahas mengenai progres pengisian, serta diskusi bersama untuk mengatasi kendala yang dialami.
Beberapa PD juga mengalami kendala atas kerancuan data yang harus diisi, sehingga dengan adanya desk dibahas pemecahan masalah, sehingga yang terisi pada portal merupakan data yang valid dan lengkap.
"E-walidata ini selain sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan Pemkab, juga sebagai bahan evaluasi yang akan sangat bermanfaat untuk perencanaan kedepan", tandas Lisa Puspitasari, Kabid Statistik dan Persandian Dinkominfo. (Byn;Ekp)