Detail Berita

Temanggung, Media Center – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung mengadakan sosialisasi pembayaran PBB non-tunai kepada staff ASN Dinkominfo di Aula Dinkominfo Kabupaten Temanggung, Kamis (18/07/2024) siang. 

Sosialisasi juga dilakukan kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah mulai 15 Juli 2024. 

Kartika Sari, Kepala Bidang Perencanaan dan Penetapan Pendapatan BPKPAD Kabupaten Temanggung menjelaskan, sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan elektronifikasi transaksi keuangan daerah. 

“Kami perlu bergerak cepat agar ASN yang ada di lingkungan Pemkab Temanggung bisa meningkatkan elektronifikasi transaksi keuangan daerah,” ujarnya. 

Ia menambahkan, metode pembayaran PBB di Kabupaten Temanggung diupayakan untuk dilakukan secara non-tunai. 

“Pembayaran PBB bisa dilakukan secara non-tunai melalui transfer menggunakan ATM atau dengan mobile banking. Kemudian bisa melakukan pembayaran melalui e-wallet yang dimiliki mungkin OVO, Dana atau Gopay bisa dilakukan untuk pembayaran non-tunainya,” jelasnya. 

Ditambahkannya, pembayaran PBB secara non-tunai sudah mulai dicanangkan sejak dua tahun yang lalu, terutama untuk pembayaran pajak daerah. 

“Sosialisasi sudah kami lakukan sejak 2 tahun yang lalu, berupa menggerakkan pembayaran non-tunai. Sudah ada kanal-kanal pembayaran non-tunai untuk pajak daerah,” ungkapnya. 

Dengan adanya perubahan metode pembayaran ini, ia berharap kanal-kanal pembayaran pajak dapat dimanfaatkan secara optimal. 

“Semoga dengan ini semakin banyak retribusi dibayar secara non-tunai, sehingga lebih mudah dan cepat,” pungkasnya. (mrtZ;sv;ekp)