Temanggung, MediaCenter – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung tengah mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten dalam rangka pelayanan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gotri Wijianto, Kepala Dinkominfo Temanggung kepada Pansus Penyusunan Raperda RPJPD 2025-2045, pada sesi pembahasan yang dilaksanakan di Hotel Ramada, Sleman, Yogyakarta, Rabu (17/7/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinkominfo juga menjelaskan terkait dengan sistem yang dibangun dalam rangka mendukung percepatan pengembangan smart city, mulai dari jaringan, data center, keamanan informasi dan juga smart village.
“Dengan sistem yang dibangun ini diharapkan penyelenggaran pemerintahan kedepan bisa menjadi sumber data yang valid dan juga real time, semuanya terkoneksikan dalam sebuah sistem pemerintahan berbasis elektronik,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, dengan adanya Desa Digital ini, bisa menjadi rumah digital yang berisi koneksivitas beberapa OPD, diantaranya Desa Anti Korupsi, Jaring Dokumen Informasi Hukum (JDIH), dan juga Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu, juga ada potensi-potensi yang bisa disampaikan melalui website desa tersebut.
“Ini merupakan sebuah loncatan bagi digitalisasi pemerintahan desa, dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat, utamanya terkait penyelenggaraan pemerintahan, kegiatan-kegiatan dan juga potensi-potensi, ataupun event-event yang ada di desa,” tambahnya.
Selanjutnya ia menyampaikan, dibutuhkan peran aktif pemerintah desa melakukan update data di desa masing-masing dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Menjadi tugas bersama dalam mendorong, serta menginisiasi pemerintah desa. Dengan adanya digitalisasi ini bisa menjadi sebuah evidence data dukung yang dapat dilihat di kemudian hari.” pungkasnya.(sv;ekn;ekp)