Detail Berita

KominfoTMG- Dalam rangka penyelenggaraan dan pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinkominfo mengikuti workshop infrastruktur SPBE tentang Layanan Komputasi Awan Pemerintah yang diselenggarakan oleh Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo, Kamis (20/6/2024) di Hotel Solia Zigna, Surakarta. 

Bimtek ini memberikan Technical Sharing tentang penggunaan PDN yang saat ini sudah beroperasi. 

Beberapa layanan pada PDN diantaranya adalah layanan infrastruktur, Network, Back up, Cloud, Security, Lisensi, Software, Platform, Colocation dan layanan pendukung lainnya.

Pengajuan sangat mudah dan semua dilayani secara online dengan pendampingan tim eos yang siap melayani selama 24 jam non stop. 

Bandwidth yang disediakan oleh PDN sebesar 5 Gbps untuk jaringan lokal dan 1 Gbps untuk jaringan internasional dengan metode sharing.

Pemkab Temanggung melalui Dinkominfo akan melakukan migrasi beberapa aplikasi pemerintahan ke PDN.

Migrasi tersebut mempertimbangkan perihal sensitifitas data, ancaman keamanan dan tingkat aksesibilitas sistem. 

Harapannya, nanti sistem lebih aman, mudah aksesnya dan teritegrasi secara infastruktur dengan pemerintah pusat. (Tik;Ekp)