Detail Berita

Temanggung, Media Center -  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait ketersediaan data pada website PPID Pelaksana Kecamatan. Kali ini, monev dilakukan di Kecamatan Parakan, Senin (27/5/2024).  Adapun monev ke 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung ini telah dimulai sejak Rabu (15/5/2024),

Selain Kecamatan Parakan, monev juga dilakukan di Kecamatan Bansari dengan tim yang berbeda. Pelaksanaan monev yang dilakukan PPID Pemkab Temanggung direncanakan sampai Jumat (31/5/2024) ke Kecamatan Tembarak dan Selopampang.

Adapun PPID Pelaksana Kecamatan yang sudah dimonev, diantaranya Kecamatan Pringsurat, Kranggan, Bejen, Candiroto, Tretep, Wonoboyo, Kedu, Ngadirejo, Gemawang dan Jumo.

Kegiatan monev dimaksudkan, agar PPID Pelaksana Kecamatan menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait kegiatan, maupun data pemerintah kecamatan. Selain itu, ketersediaan dan kelengkapan data sebagai kewajiban Badan Publik untuk menyediakan informasi kepada masyarakat.

Admin website PPID Pelaksana Kecamatan Parakan, Dimas mengatakan, bahwa setelah dilakukan monev oleh tim PPID Pemkab Temanggung, jadi lebih memahami dokumen-dokumen yang harus dan wajib diunggah ke website dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Informasi.

"Kendalanya mungkin ketika upload foto yang terlalu besar, harus dikompres dulu. Untuk keseluruhan web kecamatan mudah digunakan sih. Terus fiturnya juga lengkap untuk edit hapus, untuk melihat juga bisa," ungkapnya. (MC.TMG/chy;ekp)