Detail Berita

Temanggung, MediaCenter- - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data statistik sektoral Tahun 2024 selama tiga hari, 5-7 Februari 2024 bertempat di Aula Dinkominfo Temanggung Lt. 4. 

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah 40 Produsen Data statistik sektoral yang terdiri dari perangkat daerah, Instansi vertikal dan swasta di lingkup Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian kegiatan penyusunan data statistik sektoral Kabupaten Temanggung Tahun 2024, dimana data statistik yang berasal dari Produsen Data yang sudah dikumpulkan sebelumnya, diperiksa kelengkapan, serta kebenarannya untuk memastikan data-data tersebut valid dan mutakhir sebelum dihimpun dalam publikasi dan didiseminasikan bagi para pengguna data, baik di lingkup Pemerintah Kabupaten Temanggung, maupun masyarakat yang membutuhkannya.

Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan Badan Pusat Statistik Temanggung selaku Pembina Data dalam Satu Data Indonesia Kabupaten Temanggung. Selain melakukan pendampingan proses verifikasi dan validasi data, BPS juga berkepentingan dengan pemanfaatan data statistik sektoral Kabupaten Temanggung sebagai salah satu bahan penyusunan publikasi Kabupaten Dalam Angka (KDA) yang rutin dirilis setiap tahunnya.

Lisa Puspitasari, Kepala Bidang Statistik dan Persandian yang ditemui pada Jum'at (10/2/2024) menyatakan, bahwa kegiatan verifikasi dan validasi data statistik sektoral merupakan sebuah tahapan yang penting dalam menjamin validitas data. 

“Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam kegiatan Penyediaan Data Statistik Sektoral dimana kegiatan ini untuk menjamin data menjadi valid dan mutakhir dengan melakukan pemeriksaan data bersama Produsen Data, sehingga tujuan penyediaan data statistik sektoral sebagai bahan pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan pemenuhan data bagi masyarakat dapat optimal dalam memberikan kemanfaatan  dengan data yang dapat memberikan gambaran sebenarnya di lapangan. Data-data ini nantinya akan disebarluaskan melalui  publikasi yang dapat diunduh melalui website Dinkominfo, website PPID Dinkominfo, aplikasi e-statistik di Play Store, portal SDI Kabupaten Temanggung dan dicetak dalam buku Statistik Kabupaten Temanggung Tahun 2024," ujarnya lebih lanjut.

Penyediaan data statistik sektoral Kabupaten Temanggung selama ini dilakukan melalui mekanisme penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Temanggung melalui koordinasi dan pelaksanaan tugas para penyelenggara SDI. Dengan hal tersebut diharapkan kegiatan penyediaan data statistik sektoral dapat efisien. (Nin;Ekp)