Detail Berita

Temanggung, Kominfo - Dalam rangka mengembangkan, memberdayakan dan memfasilitasi kebutuhan informasi dan komunikasi masyarakat, agar lebih berdaya guna dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Desa Tegalsari, Kecamatan Kedu, Kamis (15/07/2023).

Setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi pembentukan dan lomba film pendek KIM, serta untuk memperlancar pembuatan Surat Keputusan KIM di desa, Dinkominfo melakukan monitoring ke desa-desa.

Di sela-sela monitoring, Farida Istiningsih selaku Prahum Ahli Muda menyampaikan, bahwa pembentukan KIM di desa bertujuan mewujudkan masyarakat informatif, cerdas, terampil, mandiri, berkepribadian luhur, dan produktif, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pembangunan.

“Selain itu, dengan pemanfaatan media sosial oleh KIM, akan mempermudah dalam penyampaian informasi dari pemerintah, karena masyarakat hampir semuanya menggunakan medsos, sehingga informasi cepat tersampaikan,” tambahnya.

Ia menambahkan, KIM di desa mempunyai tugas mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Mewujudkan jaringan informasi, serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan pemerintah. Kemudian melaksanakan kegiatan informasi melalui media cetak, elektronik, dan tradisional.

Lebih lanjut, KIM juga berperan dalam meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menerima, menyaring dan menolak Informasi, dan sebagai mediator informasi dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah dan pemerintah kepada masyarakat. (KMF/Mus;Tik;Koes)