Temanggung, Media Center - Pemkab Temanggung melalui Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) Paket Pengadaan Penggantian LED Modul Videotron yang berlokasi di Citywalk Alun-alun Temanggung, Rabu (14/6/2023) siang.
Kabag Pembangunan, Dyah Sulistyowati Mulyaningrum memberikan apresiasi kepada Dinkominfo Temanggung terkait upaya perbaikan videotron sebagai media informasi masyarakat dan stakeholder terkait.
"Videotron yang sudah diperbaiki ini, bisa memberikan manfaat yang lebih, serta dapat menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat dan stakeholder terkait, sehingga informasi yang dibutuhkan itu bisa cepat diterima oleh masyarakat,” ungkapnya.
Pemeliharaan dan perawatan, baik dalam segi teknis maupun non teknis, Kabag Pembangunan menambahkan, harus tetap diperhatikan oleh rekanan pihak ketiga, maupun internal pada setiap bulan dan tahunnya, sesuai dengan kesepatan yang telah dibuat pada saat kontrak.
“Ini yang perlu diperhatikan, jadi perjanjian yang sudah disepakati dalam perjanjian kontrak itu bisa dijalankan bersama, baik pemeliharaannya, dari segi garansi, atau kualitas pasca perbaikan ini. Kemudian persediaan spare part, mengingat ada beberapa bagian dari videotron yang harus didatangkan secara impor,” imbuhnya.
“Jangan sampai kita bisa membeli, tetapi kita tidak bisa memelihara, makanya pemeliharaan ini adalah faktor yang paling utama setelah kita memperbaiki atau membeli, supaya dalam hal ini, videotron bisa lebih awet dan manfaatnya juga bisa tetap di rasakan Pemkab pada khususnya dan masyarakat pada umumnya,” harapnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penggantian LED Modul Videotron, Eko Kus Prasetyo dari Dinkominfo menyampaikan, bahwa penggantian LED Modul secara keseluruhan mutlak diperlukan. Hal ini mengingat, LED Modul videotron yang lama masa pakainya sudah lebih dari 5 (lima) tahun, dan telah diskontinu sparepartnya.
"LED Modul yang baru ini menggunakan teknologi DIP untuk outdoor. Untuk spare part, penyedia juga diminta komitmen jaminan ketersediaan minimal empat tahun ke depan, didukung surat dari pabrikan," tuturnya.
Ia juga menyampaikan, sesuai dengan aturan pengadaan barang/jasa, LED Modul yang digunakan sudah berTKDN.
"LED Modul sudah TKDN di angka 35 persen, terdiri dari kabinet, perkabelan, dan spare part lainnya. Selain penggantian LED Modul, juga dikerjakan penyesuaian konstruksi, berupa penambahan kisi-kisi, exchaust fan, dan penguatan apc (protector). Hal ini dilakukan agar videotron lebih awet," pungkasnya. (MC.TMG/wll;ekp)