Temanggung – Dalam rangka memperkaya materi penyusunan regulasi daerah, Panitia Khusus (Pansus) XXV DPRD Kabupaten Purbalingga melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung. Kunker XXV DPRD Kabupaten Purbalingga disambut baik oleh Kepala Dinkominfo, Gotri Wijianto Wuriatmojo beserta staff di ruang aula, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan studi banding terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD tentang Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Selain itu sebagai sarana bagi Pansus XXV DPRD Kabupaten Purbalingga untuk bertukar informasi dan memperoleh gambaran mengenai kebijakan serta pelaksanaan pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi di Kabupaten Temanggung.
Berbagai informasi dan masukan dari paparan Kepala Dinkominfo Kabupaten Temanggung diharapkan dapat menjadi referensi dalam pembahasan Raperda, sehingga regulasi yang disusun nantinya mampu mendukung penataan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah melalui data yang terintegrasi.
DINKOMINFO