TEMANGGUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung melalui Tim Infrastruktur dan Jaringan (Infrajar) melakukan penarikan ulang kabel Fiber Optik (FO) untuk memulihkan layanan Wi-Fi Publik di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Temanggung, Kamis (10/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
Langkah ini diambil guna menindaklanjuti rusaknya akses Wi-Fi Publik di kawasan RSUD akibat terputusnya kabel optik sebelumnya. Kondisi tersebut menyebabkan koneksi internet gratis bagi pengunjung, pasien, maupun keluarga pasien sempat terganggu.
Proses penarikan kabel jalur baru dilaksanakan oleh personel teknis Infrajar dengan memperhatikan kerapian dan keamanan jalur kabel di lingkungan rumah sakit. Selain melakukan penarikan dan penyambungan (splicing) fisik kabel FO, tim juga melakukan uji coba kestabilan sinyal (running test) untuk memastikan koneksi dapat diakses kembali dengan lancar dan aman.
Hadirnya kembali Wi-Fi Publik gratis di RSUD Kabupaten Temanggung diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pengunjung dan keluarga pasien, dalam mengakses komunikasi, informasi, maupun layanan publik digital selama berada di lingkungan rumah sakit.
Melalui upaya perbaikan ini, Dinkominfo Temanggung terus berkomitmen menjaga dan merawat keberlangsungan fasilitas TIK publik demi kenyamanan dan pelayanan masyarakat yang optimal.
DINKOMINFO