Temanggung, 7 September 2026 — Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung bersama Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM (Dinkopdag) beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari enam pasar melakukan diskusi teknis terkait kendala pada sistem retribusi pasar yang menerapkan pembayaran melalui QR Code Bank Jateng. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinkominfo Kabupaten Temanggung.
Pembahasan difokuskan pada kendala lambatnya proses loading dan pembacaan data pada sistem, khususnya pada rentang waktu sekitar pukul 09.00–11.00 WIB. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena dapat memengaruhi kelancaran proses pelayanan dan pencatatan transaksi retribusi di pasar.
Dalam diskusi tersebut, tim teknis melakukan identifikasi terhadap titik-titik yang berpotensi menyebabkan keterlambatan pada saat sistem melakukan pembacaan dan pemrosesan data. Pembenahan teknis akan dilakukan secara *bertahap*, dengan mempertimbangkan hasil pengujian pada sistem serta kondisi penggunaan di masing-masing pasar.
Perwakilan Dinkopdag dan UPT dari enam pasar menyambut antusias proses pembenahan tersebut. Setiap pasar nantinya akan turut mengikuti *tahapan uji coba* untuk memastikan perbaikan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan mampu mengatasi kendala teknis atau bug yang menyebabkan keterlambatan sistem.
Kolaborasi antara Dinkominfo, Dinkopdag, dan UPT pasar ini diharapkan dapat mempercepat proses penyempurnaan sistem retribusi pasar berbasis QR Code, sehingga pelayanan transaksi dan pencatatan data retribusi dapat berjalan lebih lancar, responsif, dan andal(udin)
DINKOMINFO