Temanggung, Media Center – Tim Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kabupaten Temanggung melaksanakan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Penilaian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung di Ruang IKP, Senin (7/9/2026).
Pengisian SAQ dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Tim IKP mempersiapkan dan melengkapi berbagai data serta dokumen pendukung sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik agar lebih transparan, akuntabel, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Melalui penilaian tersebut, diharapkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Temanggung dapat terus ditingkatkan.
DINKOMINFO