Temanggung, MediaCenter — Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung selaku Walidata Daerah membahas rumusan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah, Selasa (1/9/2026).
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Temanggung memperkuat kelembagaan, serta tata kelola SDI di tingkat daerah. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengelolaan data pemerintahan agar lebih terintegrasi dan berkualitas.
Penerapan SDI di tingkat daerah memiliki peran penting dalam mendukung penyediaan data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang berkualitas diperlukan sebagai dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan menyusun program pembangunan.
Dengan tata kelola data yang lebih baik, Pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung penyusunan kebijakan dan program pembangunan agar lebih tepat sasaran.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinkominfo Temanggung, Nely Niamah Hani menyampaikan, rumusan Perbup SDI mendukung akselerasi SPBE di Kabupaten Temanggung menuju Pemerintahan Digital.
"Penguatan tata kelola Satu Data Indonesia melalui Perbup menjadi bagian penting dalam mengakselerasi SPBE menuju Pemerintahan Digital, dengan memastikan data pemerintah terintegrasi, akurat, dan berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan, serta pelayanan publik yang lebih efektif," ungkapnya.
Selain mendukung proses perencanaan, data yang terpadu juga dapat digunakan dalam pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Dengan demikian, capaian pembangunan dapat diukur berdasarkan data yang tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan tata kelola SDI juga diharapkan dapat mendukung Keterbukaan Informasi Publik. Pengelolaan data yang baik dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan, sekaligus mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui pembahasan rumusan Perbup tersebut, Pemkab Temanggung berupaya membangun tata kelola data yang lebih terarah dan terintegrasi. Data yang berkualitas menjadi salah satu fondasi dalam mendukung kebijakan yang tepat, serta pembangunan daerah yang lebih terukur. (Ina;Nin;Ekp)
DINKOMINFO