Temanggung, Kamis (3/9/2026) – Peserta magang di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung mempresentasikan hasil pengembangan inovasi berupa Chatbot AI untuk integrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Temanggung*.
Kegiatan presentasi dilaksanakan di Ruang MCC, Kominfo Temanggung*, Kamis (3/9/2026), sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran dan evaluasi hasil pelaksanaan magang.
Dalam presentasinya, peserta magang memaparkan konsep pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk mempermudah masyarakat maupun aparatur pemerintah dalam menemukan informasi mengenai peraturan dan produk hukum yang tersedia pada JDIH Kabupaten Temanggung.
Melalui chatbot tersebut, pengguna nantinya dapat melakukan pencarian dengan menggunakan bahasa sehari-hari tanpa harus mengetahui secara pasti nomor maupun judul peraturan. Sistem akan membantu memahami pertanyaan pengguna, mencari informasi yang relevan dari data JDIH, kemudian menyajikan hasil pencarian secara lebih interaktif.
Inovasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif pengembangan layanan digital pemerintah yang mampu memberikan pengalaman pencarian informasi hukum secara lebih cepat, mudah, dan ramah bagi pengguna.
Dalam pembahasan, tim bidang TIK Diskominfo Kabupaten Temanggung turut memberikan masukan terkait desain sistem, integrasi data, keamanan, akurasi jawaban AI, serta pentingnya memastikan setiap informasi hukum yang diberikan tetap mengacu pada sumber dan dokumen resmi JDIH.
Kegiatan presentasi tersebut sekaligus menunjukkan bagaimana program magang dapat menjadi ruang bagi generasi muda untuk menerapkan kemampuan teknologi sekaligus menghasilkan gagasan inovatif yang relevan dengan kebutuhan transformasi digital pemerintahan.
Ke depan, konsep Chatbot AI JDIH masih dapat dikembangkan melalui pengujian dan penyempurnaan, sehingga diharapkan mampu mendukung kemudahan akses masyarakat terhadap informasi hukum di Kabupaten Temanggung.
DINKOMINFO