Temanggung - Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Andina Diah Rahayu berkoordinasi dengan perwakilan radio lokal dan Direktur LPPL Temanggung TV terkait penayangan dan produksi Informasi Layanan Masyarakat (ILM) bertemakan Gempur Rokok Ilegal di ruang tamu bidang IKP, Kamis (27/8/2026).
ILM yang akan diproduksi dan dipublikasikan ke masyarakat yaitu mengenai pelaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan melalui media elektronik Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. (nin)
DINKOMINFO