Temanggung, Media Center - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung lanjutkan kerjasama dengan Icon Plus guna mendukung Siaran LPPL Temanggung TV. Kepala Bidang IKP, Andinaa Diah Rahayu, bersama Pranata Humas Ahli Muda Eko Kus Prasetyo menerima tamu perwakilan dari Icon Plus di Ruang Kerja Kabid IKP, Kamis (20/8/2026) siang.
Pertemuan ini guna membahas terkait kelanjutan langganan bandwith interkoneksi LPPL Temanggung TV ke Stasiun Pemancar LPP TVRI di Pagergedog Telomoyo. Bandwith dimaksud dengan kecepatan 50 Mbps. Bandwith point to point ini digunakan untuk keperluan mengirim pesan siaran secara real-time dari MCR LPPL Temanggung TV ke Multiplexing TVRI agar siarannya dapat disaksikan oleh masyarakat Kabupaten Temanggung pada channel 32 UHF.
DINKOMINFO