Temanggung, 20 Agustus 2026 — Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait kegiatan dan usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, telah dilaksanakan pelatihan penggunaan aplikasi SIPOKIR dan JDIHDPRD di Ruang Puskomkref Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini dihadiri oleh staf Sekretariat DPRD (Sekwan) bersama tim developer Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung. Pelatihan difokuskan pada pemahaman penggunaan aplikasi, pengelolaan data, serta pemanfaatan sistem untuk mendukung penyampaian informasi secara lebih terbuka, terstruktur, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui integrasi dan pemanfaatan aplikasi SIPOKIR dan JDIHDPRD, informasi mengenai pengajuan serta proses Pokir DPRD diharapkan dapat tersaji secara lebih transparan. Sistem ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Tim developer Kominfo turut memberikan pendampingan teknis kepada staf Sekwan terkait pengoperasian aplikasi dan pengelolaan informasi yang akan ditampilkan kepada masyarakat. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pengelolaan data dan informasi dapat dilakukan secara lebih efektif serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemanfaatan SIPOKIR dan JDIHDPRD diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Temanggung, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan transparan.
DINKOMINFO