Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat bersama Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung dalam rangka membahas Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (19/8/2026).
Rapat dihadiri Kepala Dinkominfo Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo, bersama jajaran Dinkominfo. Sementara itu, Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung dipimpin oleh Drs. Andoyo.
Pembahasan PPAS menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk memastikan program dan kegiatan Dinkominfo dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, serta mendukung kebutuhan pelayanan informasi dan komunikasi publik di Kabupaten Temanggung.
Melalui koordinasi dan pembahasan bersama DPRD, diharapkan perencanaan anggaran tahun 2027 dapat semakin selaras dengan prioritas pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Temanggung.
DINKOMINFO