Tim teknis Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung melakukan penanganan terhadap kendala teknis pada mesin antrian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Temanggung, Kamis (13/8/2026).
Penanganan dilakukan setelah mesin antrian mengalami error yang menyebabkan sistem tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Tim teknis melakukan pengecekan pada perangkat dan sistem pendukung untuk memastikan sumber kendala serta melakukan perbaikan.
Setelah dilakukan penanganan, mesin antrian kembali dapat digunakan untuk mendukung proses pelayanan kepada masyarakat.
DINKOMINFO