Dinkominfo Temanggung melayani konsultasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang dimiliki oleh PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Temanggung. Pendampingan kali ini dilaksanakan di Ruang Statistik dan Persandian, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari acara sosialisasi penggunaan TTE yang telah dilaksanakan. Konsultasi ini memberikan bantuan terkait kendala penggunaan TTE yang dialami oleh staf dari DPRKPLH. TTE tersebut nantinya digunakan untuk legalisasi dokumen oleh karyawan di lingkup pemerintah Kabupaten Temanggung.
DINKOMINFO