TEMANGGUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) resmi menerima fasilitas infrastruktur komputasi awan (cloud storage) guna mendukung pengelolaan dan penyimpanan data kantor yang terintegrasi, Rabu (5/8/2026). Langkah ini merupakan bagian dari percepatan transformasi digital instansi untuk meningkatkan efisiensi administrasi, keamanan arsip, dan keandalan layanan publik.
Fasilitasi layanan cloud ini dirancang khusus untuk memusatkan seluruh dokumen strategis, basis data ketenagakerjaan, hingga arsip administratif harian ke dalam ekosistem digital yang aman. Dengan skema ini, pengelolaan data yang sebelumnya bergantung pada penyimpanan lokal kini beralih ke sistem berbasis server awan dengan tingkat ketersediaan tinggi (high availability).
Perwakilan tim teknis pengelolaan infrastruktur menyampaikan bahwa sistem cloud ini dilengkapi dengan fitur pencadangan otomatis (auto-backup), enkripsi data, serta manajemen hak akses bertingkat. Hal ini ditujukan untuk meminimalisasi risiko kehilangan data akibat kerusakan perangkat keras (hardware failure) maupun ancaman siber.
"Pemanfaatan cloud ini bukan sekadar modernisasi perangkat, melainkan investasi pada keamanan dan aksesibilitas data. Seluruh jajaran di Disnaker kini dapat mengakses dan mengelola dokumen kerja secara terstruktur, cepat, dan aman dari mana saja sesuai otorisasi," ujar perwakilan Dinas Tenaga Kerja di sela-sela penyerahan fasilitas.
Melalui keberadaan fasilitas cloud ini, Disnaker optimistis operasional internal dapat berjalan lebih fleksibel dan responsif. Ke depan, sinkronisasi data antar-bidang di lingkungan Disnaker diharapkan semakin solid, sehingga proses penyusunan program serta pelayanan kepada masyarakat dapat tersaji secara presisi dan berbasis data yang akurat (aziz)
DINKOMINFO