Temanggung, 5 Agustus 2026 – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung beserta staf menerima kunjungan dari perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung di ruang pelayanan Dinkominfo Kabupaten Temanggung, Rabu (5/8).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pengisian dokumen penilaian Ombudsman, khususnya mengenai aspek pengelolaan aduan masyarakat, keterbukaan informasi publik, dan pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, Kabid IKP bersama staf memberikan pendampingan dan penjelasan mengenai tata cara pengisian dokumen sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan dalam penilaian Ombudsman. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu DPUPR Kabupaten Temanggung menyusun dokumen yang lengkap, akurat, dan sesuai ketentuan.
Melalui koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, serta mendukung pemenuhan standar pelayanan yang menjadi bagian dari penilaian Ombudsman Republik Indonesia.(nna;cy)
DINKOMINFO