Selasa, (4/8/26) Staf Bidang Informasi dan Komunikasi publik (IKP) melaksanakan kegiatan editing konten podcast di ruang kerja. Kegiatan ini dilakukan untuk menyiapkan materi podcast agar siap dipublikasikan melalui kanal media digital resmi.
Dalam proses editing, tim menyunting rekaman audio dan video, memperbaiki kualitas suara, menambahkan grafis, serta menyesuaikan alur tayangan agar lebih menarik dan mudah dipahami. Seluruh proses dikerjakan secara teliti guna menghasilkan konten yang informatif dan berkualitas.
Melalui kegiatan ini, Dinkominfo berupaya menghadirkan podcast sebagai media penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Setelah proses editing selesai, konten podcast akan dipublikasikan melalui media sosial dan platform digital resmi Dinkominfo agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. (Agn-IKP)
DINKOMINFO