Dinas Kominfo Temanggung melaksanakan pembahasan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Kab. Temanggung Tahun 2026-2029 di Ruang Rapat Bidang Statistik, Selasa (4/8/2026).
Dalam rencana aksi ini dibahas pokok-pokok kegiatan yang berupa Penguatan Kelembagaan Penyelenggaraan SDI, Optimalisasi Siklus Penyelenggaraan SDI, Peningkatan Kepatuhan Prinsip SDI, Optimalisasi Sistem Katalog Data Nasional, Optimalisasi dan Pengembangan Portal Data, Pengembangan Teknologi Terkini, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penguatan Literasi, serta Penguatan Keberlanjutan Satu Data Indonesia.
Pembahasan rencana aksi ini merujuk pada rencana aksi SDI Republik Indonesia Tahun 2025-2029. Harapannya dengan adanya rencana aksi, dapat memberikan arahan dalam pelaksanaan SDI di Kabupaten Temanggung. (ers)
DINKOMINFO