Detail Berita

Temanggung - Dalam rangka menggali pemahaman lebih dalam tentang pengelolaan infrastruktur telekomunikasi pasif, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Sleman melakukan kunjungan kerja ke Dinkominfo Kabupaten Temanggung, Selasa (23/05/2023). 

Selain studi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Infrastruktur Telekomunikasi Pasif, tim Dinkominfo Sleman juga mengunjungi LPPL Temanggung TV untuk melihat langsung pengelolaan lembaga penyiaran.

Tim Dinkominfo Sleman, yang dipimpin oleh Kepala Dinkominfo, Eka Suryo Prihantoro disambut hangat oleh tim dari Dinkominfo Kabupaten Temanggung. Dalam pertemuan tersebut, secara mendalam dibahas tentang Raperda Infrastruktur Telekomunikasi Pasif yang telah berhasil ditetapkan di Kabupaten Temanggung.

Raperda Infrastruktur Telekomunikasi pasif merupakan regulasi yang mengatur tentang perizinan, pemeliharaan, dan pengembangan infrastruktur telekomunikasi pasif, seperti menara telekomunikasi, kabel serat optik, dan fasilitas lainnya. Dengan belajar dari pengalaman Kabupaten Temanggung, Dinkominfo Kabupaten Sleman berharap dapat mengembangkan regulasi yang serupa untuk memajukan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi pasif di wilayah mereka.

Selain studi Raperda, tim Dinkominfo Kabupaten Sleman juga meluangkan waktu untuk mengunjungi LPPL Temanggung TV. Kunjungan ini memberikan kesempatan bagi tim untuk melihat secara langsung infrastruktur penyiaran yang dikelola oleh LPPL Temanggung TV. Pada kesempatan tersebut,tim Dinkominfo Kabupaten Sleman juga mendapatkan informasi mengenai strategi peningkatan kualitas siaran dan upaya yang dilakukan dalam menyediakan konten berkualitas bagi masyarakat.

“Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama antara kedua daerah dalam hal pengelolaan infrastruktur telekomunikasi dan penyiaran. Diharapkan, dengan saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, Kabupaten Sleman dapat mengadopsi praktek terbaik yang telah dilakukan oleh Kabupaten Temanggung dalam upaya meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi dan siaran televisi bagi masyarakat setempat” tandas Kepala Dinkominfo Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro. (MC.TMG/tik;ekp)

Selamat Datang di Zona Integritas Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, kami tidak menerima dan atau memberi imbalan dalam bentuk apapun logo kominfo Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung siap melayani dengan sepenuh hati