Detail Berita

Temanggung, MediaCenter – Maraknya modus pencurian data dan informasi pribadi melalui aplikasi, maupun media lain yang merugikan menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Phising merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh penjahat siber untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang dicuri adalah data pribadi seperti nama, usia, dan alamat rumah, maupun data akun, serta data finansial (biasanya berupa username atau password).

Handoyo, Sandiman Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung yang ditemui pada Rabu (1/2/2023) menyampaikan, fenomena phising sudah berkembang dari lama. Modus yang digunakan peretas itulah yang membedakannya seiring dengan perkembangan situasi dan kemampuan peretas.


“Sebenarnya fenomena phising itu sudah ada dari lama. Kalau dulu itu biasanya lewat email, aplikasi yang diunduh, maupun iklan-iklan digital yang ada di ponsel. Sekarang muncul fenomena baru melalui aplikasi pesan WA yang seakan-akan ada yang mengirimi undangan. Jadi memang ini hanya upgrade atau modus baru untuk pencurian data atau phising,” ungkapnya.

Handoyo menambahkan, upaya yang perlu dilakukan oleh masyarakat dalam mengantisipasi adanya phising adalah memastikan siapa pengirim dan apa bentuk dari berkas lampiran. Waspadai jika seseorang mengirimkan berkas dengan ekstensi .apk, karena bisa jadi aplikasi tersebut dibuat untuk meretas data pribadi seseorang. 

“Upaya yang pertama, harus memperhatikan dengan jelas siapa pengirimnya. Kalau dari orang yang tidak kita kenal itu kita harus mewaspadainya dulu. Kemudian cermati bentuk dari berkas yang dilampirkan, kalau berbentuk .apk itu jangan sekali-kali untuk dibuka, karena .apk itu kan sebenarnya singkatan dari aplikasi. Artinya pasti ada maksud-maksud tertentu kenapa mengirim aplikasi ke kita,” imbuhnya.
Terkait dengan fenomena phising dengan modus aplikasi undangan, Handoyo mengimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu mewaspadai adanya berkas yang mencurigakan agar tidak terjerumus pada kerugian material. 

“Saya mengimbau kepada masyarakat, kita harus menyakinkan dulu untuk kegiatan-kegiatan di media sosial. Kita harus mengetahui siapa pengirim berkas sebelum kita meng-klik kiriman-kiriman yang ada di lampirannya. Kemudian untuk kedepannya memang harus mewaspadai modus-modus baru. Saat ini yang sedang terdeteksi kan yang lewat semacam undangan, mungkin nanti aka nada semacam permintaan bantuan dan lain sebagainya. Jadi memang modus-modus seperti itu pasti akan berkembang seiring dengan kemampuan dari si peretas. Tetap hati-hati dalam bermedia sosial agar tidak terjerumus ke hal yang merugikan,” pungkasnya. (MC.TMG/nin;yun;ekp;ysf)

Selamat Datang di Zona Integritas Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, kami tidak menerima dan atau memberi imbalan dalam bentuk apapun logo kominfo Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung siap melayani dengan sepenuh hati