Sebagai bagian dari kegiatan magang mandiri, mahasiswa di Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung (Dinkominfo) melaksanakan proses tagging rumah pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperbarui dan melengkapi data spasial desa sehingga lokasi setiap rumah dapat teridentifikasi secara akurat dan terintegrasi dalam sistem informasi.
Dalam pelaksanaannya, peserta melakukan penandaan titik lokasi rumah pada peta digital dengan mencocokkan data yang tersedia. Proses ini dilakukan secara teliti agar informasi yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi yang tinggi dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam pengelolaan data desa.
Melalui kegiatan tagging data ini, diharapkan tercipta basis data yang lebih valid, terstruktur, dan mudah diperbarui. Data tersebut nantinya dapat mendukung perencanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat desa.vk-IKP
DINKOMINFO