Temanggung, Media Center - Pemkab Temanggung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) mengikuti Uji Publik dan Presentasi Badan Publik dalam rangka Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 dengan tema "Membangun Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance" yang bertempat di Gedung Auditorium Universitas Negeri Semarang (UNNES), Selasa (13/12/2022).
Kepala UPT. Humas UNNES, Zainal Abidin, Widyaiswara, Djoko Sutrisno, Rektor Unissula, Umar Ma'ruf, Komisioner Komisi Informasi Jateng, Widi Heriyanto hadir sebagai tim penilai dan diikuti oleh Kadinkominfo, Samsul Hadi, Sekdinkominfo, Dyah Lies, Kabid IKP, M. Yusuf, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda, Eko Kus Prasetyo, dan seluruh peserta.
Samsul Hadi dalam paparannya menyampaikan, komitmen dari Bupati Temanggung HM. Al Khadziq, bahwa Pemkab Temanggung berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan Undang-undang anomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Selanjutnya, Kadinkominfo menyampaikan Inovasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi KIP (Simonev-KIP) yang dibangun dan dikembangkan oleh Pemkab Temanggung untuk melaksanakan monitoring dan pengecekan updating dokumen dan informasi yang telah dilaksanakan oleh PPID Pelaksana.
"Simonev KIP juga dikembangkan untuk menjawab tantangan saat dilakukan rotasi pengelola/admin website dan dashboard di PPID Pelaksana," katanya.
Tim Penilai Uji Publik memberikan apresiasi yang baik kepada Pemkab Temanggung dalam perkembangan inovasi-inovasi yang diterapkan untuk Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Pelayanan Publik yang Berkualitas Berbasis Teknologi Informasi sesuai dengan visi-misi yang tercantum dalam RPJMD 2018-2023. (MC.TMG/wll;ekp;ysf)