Detail Berita

Temanggung, Media Center – Pemkab Temanggung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) melaksanakan rapat koordinasi terkait penjelasan verifikasi data penerima bantuan Set Top Box (STB) yang bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Dinkominfo Temanggung, Rabu (13/7/2022).

Kepala Dinkominfo, Samsul Hadi, Sekretaris Dinkominfo, Dyah Sulistyowati, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, M.Yusuf, dan seluruh peserta turut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut.

Dua puluh kecamatan di Kabupaten Temanggung nantinya akan melakukan Verifikasi Data Penerima Bantuan STB  guna menindaklanjuti Program Bantuan STB dalam Analog Switch Off (ASO) Tahap 2 di wilayah Kabupaten Temanggung dengan tujuan agar bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran sesuai dengan data verifikasi, mengingat per tanggal 2 November 2022, masyarakat hanya bisa menikmati siaran TV Digital.

Kadinkominfo mengungkapkan, terdapat 6,7 juta bantuan STB untuk 341 kabupaten/kota di Indonesia yang tercakup siaran TV teresterial. Selanjutnya, Kabupaten Temanggung sendiri sudah mendata sejumlah 221.726 calon penerima bantuan STB dan nantinya bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap dan didistribusikan secara door to door.

“Adapun kriteria penerima bantuan STB berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Dirjen Bina Pembangunan Desa Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 17 Juni 2022 adalah Rumah tangga miskin yang berbasis DTKS/PKH, memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV teresterial, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB, dan dalam 1 (satu) rumah tangga miskin menerima 1 (satu) bantuan STB,” ungkapnya. (MC.TMG/wll;ekp;ysf)

Selamat Datang di Zona Integritas Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, kami tidak menerima dan atau memberi imbalan dalam bentuk apapun logo kominfo Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung siap melayani dengan sepenuh hati