Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) Kabupaten Temanggung menerima sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Temanggung pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh staf DINKOMINFO Kabupaten Temanggung ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperluas perlindungan bagi para pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan di Kabupaten Temanggung.
Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan berbagai program perlindungan yang diselenggarakan, mulai dari manfaat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kerja. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar mekanisme kepesertaan, manfaat program, serta layanan yang dapat diakses oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan turut memperkenalkan dua program kolaboratif, yaitu KINTAN (Korpri Peduli Pekerja Rentan) dan AGRAPANA (ASN Tanggap Rasa Peduli Pekerja Rentan). Kedua program tersebut merupakan bentuk kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota KORPRI dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang termasuk kategori pekerja rentan, seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, maupun pekerja sektor informal lainnya yang memiliki risiko kerja namun belum terlindungi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai DINKOMINFO Kabupaten Temanggung semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus turut berperan aktif dalam mendukung program KINTAN dan AGRAPANA. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan, sehingga tercipta rasa aman dalam bekerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Temanggung. (MRC)
DINKOMINFO