Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Tiang Fiber Optik bersama pemerintah provinsi, APJII, serta penyelenggara telekomunikasi dan ISP, Selasa (2/7/2026) bertempat di Ruang Loka Bhakti Praja, Sekretariat Daerah.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan penataan infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum, sekaligus tetap mendukung investasi dan peningkatan layanan internet di Kabupaten Temanggung.
Melalui koordinasi ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat sinergi dalam pembenahan administrasi, penataan jaringan, serta penyusunan regulasi sebagai dasar penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi di Kabupaten Temanggung.
DINKOMINFO