Kejari Temanggung Teken Kerjasama Bidang Datun dengan Beberapa Instansi
Temanggung, Media Center - Kejaksaan Negeri Temanggung dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung menandatangani kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Temanggung, Rabu (7/7/2021).
Pihak kejaksaan negeri diwakili Sunanto sebagai kepala kejaksaan, sedangkan Dinkominfo Kabupaten Temanggung, diwakili Samsul Hadi, yang menjabat sebagai kepala dinas.
Selain itu, kerjasama juga diteken antara Kejari dengan Perusahaan Daerah (Perusda) air minum Tirta Agung yang diwakili Harry Agung Prabowo, selaku Plt Direktur Utama. Selain itu juga dengan Dinas Penanaman Modal dan PT Pos Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Sunanto mengatakan maksud dan tujuan kerjasama untuk membantu penyelesaian dibidang Datun. Seandainya perusahaan daerah atau yang lain mau menggugat atau digugat, kejaksaan bisa mewakili di pengadilan maupun di luar pengadilan.
"Jaksa pengacara negara akan ditunjuk kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan, baik di pengadilan maupun di luar pengadilan," kata Sunanto, usai penandatanganan kerjasama.
Kajari mencontohkan, seandainya di PDAM ada tunggakan dan tagihan dari pelanggan, maka Kejari bisa mendampingi, bisa membantu menagih, sehingga para pimpinan perusahaan daerah, atau kepala dinas dapat berkonsentrasi sesuai tupoksi.
"Permasalahan yang ada hubungannya dengan Datun bisa didampingi semuanya. Sebagai contoh kita menagih untuk PT KAI, karena ada sejumlah kios di atas tanah PT KAI tidak membayar kontrak, jumlahnya mencapai 218 juta," imbuhnya.
Seiring perkembangan zaman, terangnya, permasalahan Datun, sangat banyak dan masyarakat semakin kritis, maka Perusda dan instansi perlu didampingi.
Kajari mengemukakan, sebetulnya beberapa instansi vertikal sudah ada kerjasama termasuk BPN. Bahkan bank-bank daerah sudah memberikan kuasa ke kejaksaan dalam penyelesaian perdata dan tata usaha negara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Harry Agung Prabowo mengatakan permasalahan Datun di Pemkab, Perusda, dan instansi-instansi sangat banyak dan sulit diselesaikan. Adanya kerjasama bisa membantu dalam penyelesaian secara cepat, seperti tanah dan penagihan.
"Adanya kerjasama ini, sangat luar biasa dan semoga permasalahan dapat diselesaikan segera dan tidak ada ekses negatif," kata Sekda yang juga Plt Dirut Perusda Air Minum Tirta Agung.
Agung mengatakan, adanya kerjasama juga untuk mengantisipasi munculnya permasalahan Datun kedepan, sebab akan terlebih dahulu melakukan konsultasi hukum dengan kejaksaan. (MC.TMG/ai;ekp)