Detail Berita

Temanggung, MediaCenter – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Temanggung mengadakan sosialisasi dan launching Sistem Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (SiMONEV-KIP) bertempat di aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Selasa (25/5/2021). Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Temanggung Samsul Hadi, Sekretaris Dinkominfo Sigit Aryono, Kepala Seksi Pengelolaan dan Layanan Informasi Komunikasi Publik Dinkominfo Eko Kus Prasetyo serta PPID dari 25 badan publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Eko Kus mengatakan, aplikasi Simonev-KIP dirancang untuk mempermudah pelaksanaan monitoring dan evaluasi kelengkapan dokumen PPID dari masing-masing badan publik, sehingga kegiatan monitoring dan evaluasi bisa dilaksanakan dengan cepat, murah dan sederhana. “Pada tahap awal, sistem tersebut akan diaplikasikan kepada 25 badan publik OPD yang ada di Kabupaten Temanggung, kedepan rencananya akan diterapkan kepada seluruh badan publik yang ada di Kabupaten Temanggung meliputi desa/kelurahan, kecamatan dan BUMD,” kata Eko Kus, Kamis (27/5/2021) di Temanggung. Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Temanggung Samsul Hadi memberikan apresiasi atas dikembangkannya aplikasi Simonev-KIP, ia berharap aplikasi tersebut betul-betul mempunyai daya guna yang sesuai dengan tugas masing – masing OPD dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik . “Saya percaya aplikasi ini betul-betul mempunyai daya guna, saya mengapresiasi kepada Kasi Pengelolaan dan Layanan Informasi Komunikasi Publik sekaligus sebagai pengampu PPID, aksi perubahan dengan wujud pembuatan aplikasi ini akan betul-betul berguna untuk kita semua,” ungkapnya.
Selamat Datang di Zona Integritas Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, kami tidak menerima dan atau memberi imbalan dalam bentuk apapun logo kominfo Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung siap melayani dengan sepenuh hati