Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengikuti uji kesesuaian sistem e-office yang dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) secara virtual, di Ruang Aula Dinkominfo Temanggung, Selasa (16/2/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinkominfo Samsul Hadi, Sekretaris Dinkominfo Temanggung Sigit Aryono, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Sunaryo, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Sutrisno, beserta tim teknis kegiatan.
Sunaryo, Kepala Bidang Statistik dan Persandian menjelaskan, e-office Temanggung merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Dinkominfo Temanggung, yang merupakan aplikasi dengan beberapa modul, salah satunya modul persuratan yang dapat merekap surat masuk, surat keluar dan disposisi surat.
“Pengembangan aplikasi e-office tersebut berdasarkan pada surat Bupati Temanggung Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penggunaan Surat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, yang mengarah pada SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elaktronik),” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pembuatan aplikasi sudah dimulai sejak Tahun 2018, dan pada Tahun 2019 sudah dilakukan ujicoba awal, tetapi masih terus dilakukan penyempurnaan dan pengembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan sistem, maka uji kesesuaian sistem baru dapat dilakukan.
“Mudah-mudahan aplikasi e-office segera bisa digunakan untuk mempermudah proses surat menyurat dalam mendukung kegiatan pemerintahan di Kabupaten Temanggung,” katanya.
Kepala Dinkominfo Temanggung, Samsul Hadi berharap, aplikasi e-office bisa segera mendapat pengesahan dari instansi yang berwenang, sehingga penandatangan surat masuk, surat keluar dan disposisi surat bisa dilakukan secara digital.
“Setelah dilakukan uji kesesuaian sistem dari BSrE, ada beberapa masukan yang kemudian akan dilakukan penyesuaian. Diharapkan tidak terlalu lama BSrE bisa segera menerbitkan surat lisensinya,” ujarnya.
Setelah surat lisensi keluar, pihaknya akan menindaklanjuti dengan memberikan sosialiasi sekaligus launching program e-office ke semua instansi di lingkungan Pemkab Temanggung.
“Dengan adanya sistem e-office ini diharapkan bisa mempermudah proses surat menyurat di lingkungan Pemkab Temanggung dengan sistem keamanan yang terlisensi dari BSrE,” pungkasnya. (MC TMG/Safi;Ekape)