Detail Berita

Temanggung, MediaCenter – Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2020 di Ruang Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Senin (31/08/2020). Kegiatan Monev dibuka oleh Indra Setiawan selaku Sekretaris Dinkominfo Kabupaten Temanggung. Indra menyampaikan, saat ini Dinkominfo Temanggung sudah berusaha maksimal dalam melaksanakan pengisian SAKIP dan PMPRB. “Kami sudah berusaha cukup maksimal dalam mengisi SAKIP dan PMPRB, namun demikian tentu masih banyak kekurangan, sehingga siap untuk melakukan perbaikan yang selama ini masih kurang,” ungkap Indra. Indra menyampaiakan, ada beberapa komponen SAKIP yang harus diisikan diantaranya Hasil Evaluasi atas Kinerja Dinkominfo, Aplikasi untuk mempercepat Pencapaian Kinerja Tujuan dan Sasaran RPJMD, Cascading Indikator Kinerja Pemerintah Daerah dan Cascading Indikator Kinerja Perangkat Daerah, Inovasi Perencanaan, Prestasi Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan serta Efektivitas dan Efisiensi Anggaran. Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, Dinkominfo pada Tahun 2019 menunjukkan akuntabilitas kinerja cukup, taat kebijakan, memiliki sistem yang dapat digunakan untuk memproduksi informasi kinerja untuk mempertanggungjawabkan, meskipun perlu adanya beberapa perbaikan. “Dari pelaksanaan Tahun 2019, evaluasinya adalah nilai Dinkominfo 66.7109, meningkat dibandingkan tahun 2018 sekitar 2 poin dengan predikat B (Cukup),” imbuhnya. Sebagai tindak lanjut, Indra mengungkapkan perlu diadakanya diskusi lebih lanjut antara Dinkominfo dengan Tim Monev, mengenai apa saja yang masih perlu ditingkatkan, dengan cara apa bisa dilaksanakan. “Mohon arahan dan diskusi sehingga Tim Monev bisa memberikan masukan, sehingga nilai kami meningkat.” tambahnya. Eko Kus Prasetyo selaku Kepala Seksi Layanan Komunikasi dan Informasi Publik Dinkominfo menyampaikan tentang pelaksanaan PMPRB di Dinkominfo . Berdasarkan hasil penilaian LKE 2020 ,banyak hal yang sudah dilaksanakan, meskipun masih ada beberapa kegiatan yang belum terdokumentasikan. “Di Tahun 2020 kami akan mengejar ketertinggalan, dokumen-dokumen yang seharusnya dipenuhi akan kami penuhi untuk bisa meningkatkan penilaian,” ujarnya. Ia menjelaskan, saat ini Tim Reformasi Birokrasi Dinkominfo Temanggung sudah dibentuk melalui SK Kepala Dinkominfo Nomor 700/0219 Tahun 2019. “Tim Reformasi Birokrasi sudah dibentuk, dengan menunjuk Sekretaris Dinas sebagai Asessor serta Keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan RB” ungkapnya. Arthati Dwi H selaku Kasubag Pendayagunaan Aparatur Bagian Ortala Setda Temanggung menyampaikan, kegiatan Monev PMPRB dan SAKIP dilaksanakan secara periodik. Berdasarkan hasil Monev yang dilaksanakan, Dinkominfo sudah baik dalam melaksanakan SAKIP dan PMPRB, meskipun masih ada beberapa data dukung yang harus dipenuhi. “Dari Dinkominfo sudah baik, kita hanya memperbaiki kekurangan dari data dokumentasi yang belum kita upload untuk mendukung kegiatan SAKIP dan PMPRB,” ungkapnya saat ditemui Tim MediaCenter. (MC TMG/Safi;Ekape).
Selamat Datang di Zona Integritas Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, kami tidak menerima dan atau memberi imbalan dalam bentuk apapun logo kominfo Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung siap melayani dengan sepenuh hati