Buku Statistik Kabupaten Temanggung 2020 Selesai Disusun
Temanggung, Mediacenter - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menyusun Buku Statistik Kabupaten Temanggung 2020.
Kepala Seksi (Kasi) Statistik Bidang Statistik dan Persandian Dinkominfo Temanggung Alex Kusbiyanto menjelaskan, penyusunan Buku Statistik Kabupaten 2020 merupakan bagian dari publikasi rutin yang dikeluarkan oleh Dinkominfo Temanggung, sebagai bagian untuk memenuhi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) di Bidang Statistik, yaitu penyajian data-data statistik sektoral di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung.
“Setiap tahun kami mengumpulkan data-data statistik sektoral ini dari setiap OPD yang ada di lingkup Pemkab Temanggung dan juga lembaga stuktural yang mempunyai kewenangan dan tugas dilingkup wilayah Temanggung, yang kemudian disusun kedalam satu bentuk buku yang akan didistribusikan kepada seluruh OPD dan lembaga atau instansi vertikal yang ada di Kabupaten Temanggung,” ungkapnya saat ditemui Tim Media Center, Kamis (27/08/2020).
Ia menambahkan, data-data statistik yang telah disusun dapat digunakan sebagai bahan perencanaan, pelaksanaan dan pengambilan keputusan serta sebagai bahan evaluasi pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung.
“Diharapkan dengan adanya data statistik sektoral yang terangkum dalam Buku Statistik Kabupaten Temanggung 2020 ini akan membantu dalam penyajian data di lingkup Pemkab Temanggung untuk membantu perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi pembangunan,” imbuhnya.
Alex menambahkan, dalam pengerjaan Buku Statistik Kabupaten Temanggung 2020 ini, Dinkominfo Temanggung bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Temanggung dalam penyajian Data Statistik Sektoral, hal ini dikarenakan BPS Kabupaten Temanggung sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik merupakan pembina statistik dilingkup Kabupaten Temanggung.
“Pengumpulan data dilakukan dari awal tahun, yang diawali dengan permintaan personil sebagai pengumpul data dari setiap OPD dan juga lembaga/instansi vertikal yang ada di Temanggung yang kemudian dibentuk menjadi satu forum data, kemudian kami awali dengan melakukan rapat bersama untuk perencanaan dan evaluasi tentang ketersediaan data di setiap sumber data serta identifikasi kebutuhan data yang akan disajikan di tahun bersangkutan,” tambahnya.
Langkah selanjutnya yaitu proses pengumpulan data dari sumber data, untuk memastikan data yang sudah terkumpul tervalidasi sebagai data yang bisa dipertangungjawabkan.
Dinkominfo Temanggung kemudian mengundang Tim Pengumpul Data untuk melakukan desk verifikasi dan validasi data yang sudah dikumpulkan dari setiap sumber data.
“Dengan diadakannya verifikasi dan validasi data dari setiap sumber data, kami harapkan data yang terkumpul bisa tervalidasi untuk menghindari kesalahan dalam proses pengumpulan data dan salah input dalam proses penyusunan draf buku,” pungkasnya.
Dengan disusunnya Buku Statistik Kabupaten Temanggung 2020 ini diharapkan bisa bermanfaat bagi Pemkab Temanggung dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan data statistik sektoral. (MC TMG/Safi;Ekape)