Penjelasan :
Beredar foto di media sosial Facebook disertai narasi yang menyebut Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKPH) bagi eks PKI (Partai Komunis Indonesia).
Faktanya dikutip dari medcom.id, klaim bahwa Pemerintahan Joko Widodo menerbitkan SKKPH eks PKI adalah salah. SKKPH tersebut bukan diterbitkan oleh Pemerintahan Jokowi melainkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter: