Temanggung, Mediacenter- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Temanggung kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepada 266 PPID Badan Publik Desa di Kabupaten Temanggung melalui fasilitas Video Conference (Vidcon). Kegiatan yang bertempat di Aula Lantai 3 Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari berturut-turut, dimulai Hari Rabu (17/06) sampai Hari Senin (22/06), dengan diikuti seluruh Sekretaris Desa dan Admin PPID Desa melalui media aplikasi Zoom Meeting dari kantor desanya masing-masing. Kegiatan ini pertama kalinya dilaksanakan secara daring dari kantor desa masing-masing, sehingga peserta hanya cukup menyiapkan perangkat keras, seperti laptop atau handphone dan internet yang memadai. Salah satu kegiatan Monev kali ini adalah pembahasan mengenai penggunaan Website Sistem Informasi Desa (SID) sebagai salah satu cara untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Desa. Dengan memaksimalkan fitur-fitur yang ada di SID, diharapkan desa dapat lebih mudah memberikan informasi secara transparan, mudah dan murah kepada masyarakat. SID sendiri telah disediakan dengan alamat namadesa-namakecamatan.temanggungkab.go.id. “Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung sudah memfasilitasi dengan pembuatan website desa melalui SID. Pelatihan dan bimbingan teknis terkait pengelolaan SID juga sudah kami laksanakan secara rutin dengan harapan rekan-rekan pengelola SID desa selalu mengupdate data dan informasi di desanya melalui sistem ini”, demikian yang disampaikan Eko Kus Prasetyo selaku Kasie Layanan Komunikasi dan Informasi Publik Dinkominfo, saat memberikan penjelasan dalam kegiatan Monev, Kamis, (18/6/2020). Salah satu peserta Monev yaitu Rofiqoh selaku Admin PPID Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu, menyampaikan bahwa dalam kondisi pandemi seperti saat ini ia merasa terbantu, karena dengan kegiatan Monev ini, Ia bisa menyampaikan kesulitan yang dihadapi di desa. “Dengan koordinasi melalui aplikasi video conference ini saya dapat menyampaikan kendala-kendala kaitannya dengan kegiatan PPID di desa saya. Selanjutnya agar kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan”, ungkap Rofiqoh. Beberapa kendala yang sering terjadi dari Admin PPID Desa adalah lupa username, password, lupa cara upload dan pergantian perangkat, sehingga Admin PPID Desa kesulitan dalam proses pemuthakiran data. Untuk itu PPID Kabupaten Temanggung siap dalam proses membantu Admin PPID Desa yang kesulitan mengakses website SID. Selain itu agar mempermudah Admin PPID Desa, Tim PPID Kabupaten Temanggung juga telah menyiapkan beberapa video tutorial untuk membantu Admin PPID Desa yang kesulitan dalam pengelolaan Website SID, seperti video tutorial penambahan menu, penambahan sub menu, dan penguploadan foto dan artikel. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan agar admin desa dapat lebih sering mempublikasikan kegiatan desa dan transparansi dalam pelaporan keuangan desa, sehingga masyarakat tidak akan kesulitan lagi dalam pencarian informasi yang valid dari desa. (MC.TMG/Novita;PPID Mojotengah;Ekape)