Temanggung, MediaCenter- Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Temanggung tahun ini kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepada 20 (Dua puluh) PPID Kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung.
Kegiatan Monev dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi. PPID Kecamatan tetap harus memperbaharui informasi yang ada, terutama informasi yang bersifat serta-merta disaat pandemi Covid-19 ini, masyarakat tentu membutuhkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Monev dilakukan selama 4 (empat) hari berturut-turut oleh dua tim dari PPID Utama sejak tanggal 11 - 14 Mei 2020 dengan cara kunjungan ke kantor kecamatan. Sesuai protokol yang ada, dilakukan pembatasan Tim PPID Utama dengan jumlah 2 (dua) personil setiap tim, begitu juga dari tim PPID Kecamatan, dikarenakan kondisi pandemi saat ini.
Kegiatan Monev diawali dengan pengecekan dokumen-dokumen terkait kelembagaan, dilanjutkan dengan pengecekan daftar informasi dan penyampaian informasi melalui website.
“Meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19, kewajiban pemenuhan informasi kepada masyarakat tetap harus dilaksanakan. Biasanya Monev ini kita lakukan dengan cara bertatap muka dan berdiskusi secara langsung, tetapi saya harap dengan kondisi ini, tidak mengurangi semangat kita melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik”, jelas Eko Kus Prasetyo, Kasie Layanan Komunikasi dan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung yang juga PPTK Kegiatan Pelayanan Informasi Publik, disela-sela melaksanakan Monev di Kantor Kecamatan Kranggan, Rabu (13/5).
Rahayu Sri Suswaty selaku Kepala Bidang Komunikasi Dinkominfo yang juga Kepala Sekretariat PPID Utama Kabupaten Temanggung, menyampaikan bahwa Monev yang dilaksanakan selain untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi juga untuk memompa semangat rekan-rekan PPID ditingkat kecamatan.
”Di tengah kesibukan penanganan Covid-19 ini, kami mengingatkan kembali dan memberikan semangat kepada rekan-rekan PPID kecamatan untuk selalu mengupdate informasi. Juga selalu memberikan informasi terkini terkait Covid-19 kepada masyarakat, juga untuk menanggulangi informasi hoaks yang menyebar”, jelas Susy saat ditemui dikantornya, Rabu (13/5). (MC.TMG/Novita:Ekape)