Detail Berita

Temanggung, MediaCenter- Bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DINPERMADES), Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Temanggung melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan sementara surat suara Pilkades melalui Aplikasi pilkades2020.temanggungkab.go.id.

Panitia Pilkades dengan jumlah 10 orang ini diberikan tanggung jawab untuk memantau dan merekap hasil penghitungan suara dari aplikasi tersebut dan melaporkan kepada Bupati Temanggung.

Hasil yang dihitung dan ditampilkan pada aplikasi ini bersifat sementara.

Dengan Quick Count ini mempermudah Dinpermades melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara.Dinkominfo Kabupaten Temanggung adalah OPD yang memfasilitasi Aplikasi Pelaporan Hasil Perhitungan Cepat (Quick Count) Pilkades tahun 2020 ini beserta ketersediaan jaringan internet dari tingkat desa sampai kabupaten."Aplikasi ini bertujuan untuk mempercepat proses pelaporan sementara dari wilayah pemilihan pada Desa yang mengadakan Pilkades tahun 2020. Sehingga dari hasil penghitungan sementara dari tingkat desa, informasi ini bisa dilaporkan secara lebih cepat dan komprehensif ke tingkat kabupaten, yang ditangani Dinpermades," terang Sutrisno, selaku Kabid Informatika Dinkominfo Temanggung.

Kedepan aplikasi ini akan dikembangkan berbasis Android, sehingga makin memudahkan penghitungan dan pelaporan (MC TMG, Penulis/Foto:Marcel , Editor:Ekape)

Selamat Datang di Zona Integritas Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, kami tidak menerima dan atau memberi imbalan dalam bentuk apapun logo kominfo Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung siap melayani dengan sepenuh hati