Temanggung, Media Center – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Temanggung mengadakan pelatihan dan penyegaran kembali kepada admin web desa di Aula Kantor Kecamatan Jumo. Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat dari 4 desa yang ada di Kecamatan Jumo yaitu Desa Gedongsari, Desa Barang, Desa Morobongo dan Desa Gunung Gempol, Kamis (5/12/2019)
Web desa yang lebih dikenal dengan Sistem Informasi Desa (SID) sudah dibuat dan dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung sejak tahun 2014. Tidak hanya SID yang dikembangkan, akan tetapi juga akses jaringan internet yang telah berkembang dan menyebar ke seluruh desa di Kabupaten Temanggung.
Dalam pelatihan tersebut, Sutrisno selaku Kepala Bidang Informatika dari Dinkominfo Kabupaten Temanggung mengatakan bahwa SID yang dikembangkan dengan dukungan akses internet tersebut sebenarnya sudah bisa dimanfaatkan untuk keperluan administrasi pemerintahan, pelayanan masyarakat, komunikasi, termasuk untuk pembuatan laporan bulanan.
“Harapannya dengan bandwidth yang telah dipasang oleh Dinkominfo tersebut digunakan untuk study banding dengan kabupaten atau provinsi lain, sehingga menjadikan Kabupaten Temanggung tidak ketinggalan berita inovasi yang mungkin bisa diterapkan atau bahkan lebih bisa dimaksimalkan di seluruh penjuru Kabupaten Temanggung.”, imbuh Sutrisno.
Pemasangan bandwidth tersebut sebenarnya untuk melaksanakan undang-undang desa yaitu memfasilitasi system informasi yang dikelola pemerintah desa. SID yang dimaksud bukan hanya sekedar website, tetapi ada banyak sekali informasi yang harus disampaikan kemasyarakat luas. Misalnya untuk menampilkan data-data yang bisa diakses oleh masyarakat, pelayanan masyarakat sampai dengan surat edaran baik dari Bupati, Gubernur sampai dengan Presiden yang informasinya harus sampai ke seluruh kalangan masyarakat.
Gambaran dari SID tersebut adalah sebuah wadah besar yang didalamnya terdapat berbagai macam aplikasi yang sudah terintegrasi dengan seluruh server yang ada, baik untuk layanan masyarakat umum maupun layanan perkantoran yang sifatnya internal atau khusus.
”Maka dari itu saat masyarakat menginginkan informasi apapun yang kaitannya dengan desa, baik perencanaan pembangunan desa sampai laporan kegiatan, masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa, cukup mengakses web desa.”, tambah Eko Kus Prasetyo selaku Analisis Data dan Informasi yang dalam forum tersebut sebagai editor jurnalistik kegiatan Fasilitasi Pengembangan Media Center Dinkominfo Kabupaten Temanggung yang menyampaikan materi mengenai jurnalistik online.
Dalam pelatihan tersebut, tidak hanya mengajarkan perawatan serta pengisian konten web saja akan tetapi juga diberikan materi tentang jurnalistik dikarenakan sekarang ini banyak berita beredar dengan tata cara penulisan yang kurang tepat, sehingga menimbulkan berbagai penafsiran bahkan menimbulkan hoax.
Perkembangannya dalam Peraturan Bupati di tahun 2020 aplikasi-aplikasi dari Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung yang bersifat offline yang akan diintergrasikan dengan SID, akan di online kan oleh Dinkominfo Kabupaten Temanggung.
“Sehingga, harapannya, bapak ibu tidak dua kali kerja.” Imbuh Sutrisno. (MC TMG/Penulis, Foto : Cahya Editor:Ekape)