Detail Berita

PPID - Temanggung, Kamis malam  (19/12/2019) Kabupaten Temanggung kembali mendapat penganugerahan sebagai Badan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Menuju informatif yang langsung diterima oleh Wakil Bupati Temanggung Drs. R. Heri Ibnu Wibowo dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019. 
Tidak hanya penghargaan kategori Menuju Informatif Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, tetapi juga berhasil diraih melalui Pemerintahan Desa Tlogowungu Kecamatan Kaloran dengan predikat Menuju Informatif dalam acara yang Bertempat di Grand Ballroom Rama Shinta, Hotel Patra Jasa Semarang. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah ini, dihadiri juga oleh Komisi Informasi Pusat, Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. serta seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa tengah, termasuk juga pimpinan badan publik dan pemerintah desa.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Temanggung sudah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan juga merupakan kesiapan pemerintah Kabupaten Temanggung untuk menjadikan diri sebagai Badan Publik yang terbuka sesuai prinsip-prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU KIP. Yang sebenarnya keterbukaan informasi itu mudah seperti yang di sampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah dalam pidatonya “Kenapa di Jawa Tengah marak keterbukaan informasinya, filosofinya tidak terlalu sulit kok, filosofinya sebenarnya kita ingin memberikan edukasi kepada publik bahwa transparan itu enak. Informasi yang kita berikan kepada masyarakat itu mengedukasi, sebenarnya sesederhana itu saja.” 
“Makin transparan makin informatif diberikan, sebenarnya masyarakat akan makin dewasa untuk memahami seluruh apa yang ada didalam pemerintahan ini. Tidak terlalu banyak bertanya, kalau gak percaya lihat saja. Itu sebenarnya cara yang mengedukasi masyarakat untuk itu.” Ini juga yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah untuk memotivasi seluruh Badan Publik di Jawa Tengah.
Dalam acara ini pula Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah memberikan pengharagaan khusus untuk dua badan publik yang dinilai pantas untuk mendapatkannya. Seperti yang disampaikan oleh Drs. Sosiawan selaku Ketua Komisi Informasi “Komisi Informasi Jawa Tengah memberikan penghargaan khusus tahun ini kepada dua badan publik yang kita nilai memang pantas untuk menerima. Penghargaan pertama diberikan kepada Dinkominfo Provinsi Jawa Tengah sebagai PPID Utama Provinsi Jawa Tengah, yang pada tahun ini berhasil kembali membawa Jawa Tengah menjadi Provinsi terinovatif mengulangi prestasi pada tahun 2018.”
Sedangkan penghargaan yang kedua diberikan kepada RSUD Margono Sukarjo Purwokerto sebagai Badan Publik Informatif, Konsisten, Inovatif dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik yang diberi nama penghargaan Adhikari Tinarbuka karena selama 4 tahun berturut-turut menjadi juara. (Penulis: Zizi; Foto/Editor:Ekape)

Selamat Datang di Zona Integritas Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, kami tidak menerima dan atau memberi imbalan dalam bentuk apapun logo kominfo Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung siap melayani dengan sepenuh hati