Temanggung, MediaCenter – Senin (25/6), Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah (Dinkominfo Prov. Jateng) melakukan visitasi dan klarifikasi hasil penilaian website PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kabupaten Temanggung tahap I di kantor Dinkominfo Kabupaten Temanggung.
Menurut Rugayawati, selaku staff bidang statistik Dinkominfo Provinsi Jateng, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penilaian website PPID tahap I yang sudah dilaksanakan pada bulan April 2018 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil penilaian tersebut, Dinkominfo Prov. Jateng melakukan visitasi dan klarifikasi dengan tujuan menyamakan data yang tercatat dengan data yang ada.
Dalam visitasi dan klarifikasi ini, dipastikan bahwa PPID Kabupaten Temanggung telah melaksanakan pengunggahan informasi sesuai dengan instrumen yang ditentukan oleh Komisi Informasi, beberapa informasi yang belum diunggah dikarenakan faktor teknis, diharapkan dapat segera melengkapi.
“Temanggung sudah baik, hanya data-data yang belum lengkap untuk segera dilengkapi dan perbanyak inovasi-inovasi untuk pelayanan info public,” ungkap Rugayawati.
Pada penilaian yang dilakukan pada bulan April, Temanggung menduduki peringkat ke-17 dari 35 kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Tengah. Dalam peringkat ini Plt (Pelaksana tugas) kepala Dinkominfo Sumarlinah yang juga selaku PPID Utama Kabupaten Temanggung, berharap Temanggung bisa mempertahankan dan memperbaiki peringkat tahun lalu serta akan selalu berusaha untuk mengembangkan kembali inovasi-inovasi yang sudah dilakukan. (MC TMG/Penulis, Foto: Aji Editor: Ekape)