Semarang, MediaCenter – Dalam menyampaikan, menyediakan, menguasai informasi publik berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah memberikan penghargaan terhadap Pemerintah Kabupaten Temanggung sebagai Badan Publik Cukup Informatif Peringkat ke-10.
KIP memberikan penghargaan terhadap 10 Kabupaten/kota terbaik di Jawa Tengah, Jumat malam (24/11), bertempat di Wisma Perdamaian Jl. Imam Bonjol 209 Semarang.
Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Temanggung berada pada peringkat ke-10 dengan nilai yang sama dengan Kota Semarang yaitu 70.8 dari 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah.
Peringkat pertama diraih oleh Kota Pekalongan dengan nilai 97.1, diikuti peringkat kedua Kota Magelang dengan nilai 91.2 dan peringkat ketiga berhasil diraih oleh Kabupaten Kudus dengan nilai 90.9.
Komisioner Informasi Provinsi Jawa Tengah, Handoko Agung S, S.Si dalam sambutannya menjelaskan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya penilaian hanya difokuskan pada konten website PPID, namun pada tahun ini penilaian juga memperhatikan dari aspek kelembagaan dan aspek kegiatan keterbukaan informasi publik.
“Diharapkan dengan diadakannya acara seperti ini mampu memberikan semangat terhadap seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah untuk selalu meningkatkan kualitas dalam menyampaikan, menyediakan, serta menguasai informasi Publik”, ujarnya. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung, Editor:Ekape)
link : https://goo.gl/11A7Ep