Detail Berita

Temanggung, MediaCenter – Selasa (17/10), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) yang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Temanggung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistem Informasi Publik (SID) di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung.

Bimtek diikuti oleh 344 perangkat desa yang berasal dari 174 desa di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung.

Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Bupati Temanggung Bambang Soekarno, berpesan kepada para perangkat desa agar berkomunikasi dengan Temanggung TV, untuk menginformasikan tempat-tempat yang berpotensi di Temanggung agar lebih dikenal dunia, sebab ini juga termasuk dalam program yang ada dalam Sistem Informasi Desa.

Agar semua pihak badan publik saling berkontribusi dan bekerjasama untuk mengenalkan Kabupaten Temanggung kepada masyarakat yang lebih luas”, tegasnya.

SID adalah suatu system yang dapat digunakan untuk mendukung layanan administrasi desa yang berbasis elektronik, sehingga akan mempermudah layanan administrasi di desa. Selain itu SID dapat difungsikan sebagai website desa, sesuai dengan arahan Bupati Temanggung, website desa agar dikelola dengan baik untuk mempublikasikan pembangunan dan potensi desa masing-masing agar Temanggung semakin dikenal luas di kancah nasional maupun internasional kaitannya dengan keterbukaan informasi publik.

Sekretaris Dinkominfo Kabupaten Temanggung, Sumarlinah, S.Sos, M.Si sebagai PPID Utama memberikan paparan materi mengenai keterbukaan informasi publik, mengingat  desa sebagai badan publik wajib mempertanggungjawabkan dan menginformasikan kepada publik seperti yang diatur dalam Pasal 17 UU 14 tahun 2008, hal ini juga untuk mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Sumarlinah menjelaskan terdapat empat kategori informasi, yaitu informasi berkala dan wajib disediakan soft copi atau hard copy oleh badan publik, kedua informasi yang wajib diumumkan secara serta merta ketika ada kejadian penting untuk sesegera mungkin diinformasikan, kemudian yang ketiga adalah informasi yang selalu disediakan setiap saat.

“Namun yang terakhir harus memahami dan memperhatikan jenis informasi yang dikecualikan dan tentunya sifatnya rahasia atau masyarakat memang tidak dapat menerima informasi yang dikecualikan tersebut”, ujarnya. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung, Editor : Ekape)

link: https://goo.gl/sEDh8b

 

Selamat Datang di Zona Integritas Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, kami tidak menerima dan atau memberi imbalan dalam bentuk apapun logo kominfo Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung siap melayani dengan sepenuh hati