Detail Berita

Jogjakarta, Selasa (15/08), Sebanyak 6 orang staff Dinas Kominfo (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung mengikuti bimbingan teknis dan training "Tata Kelola TIK Pemerintah Daerah" di Lembaga Bimbingan dan Pelatihan Inixindo Jogjakarta.

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Dinkominfo dengan menggunakan anggaran dari APBD II. Adapun pemilihan materi Tata Kelola TIK Pemerintah Daerah dipilih dengan pertimbangan untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada staff Dinkominfo yang merupakan dinas baru agar memiliki kesamaan visi dan persepsi dalam tata kelola TIK pemda.

Materi yang diberikan oleh iinstruktur Andrian The meliputi regulasi tata kelola TIK, pembagian urusan kominfo pusat dan daerah, struktur tata kelola TIK, perencanaan dan penganggaran TIK pemda, monitoring dan evaluasi dan keamanan informasi.

" Tata kelola TIK pemda dibutuhkan untuk mewujudkan good governance karena tuntutan publik akan pelayanan pemerintah yang mudah, murah dan cepat. Saat good governance terwujud niscaya partisipasi publik dalam pembangunan akan tercapai," papar Andrian dalam menyampaikan materi.

Eko Jati Prasetiyo, S.Sos selaku Kepala Seksi Layanan Informasi dan Komunikasi Publik yang juga PPTK kegiatan menyampaikan harapannya agar materi yang disampaikan dapat diimplementasikan dalam program kerja Dinkominfo.

" Selain memberikan pemahaman tentang tata kelola TIK pemda, karena kebanyakan staff kominfo adalah orang-orang baru, juga agar materi dapat diimplementasikan," harap Eko Jati

(penulis:Ekape/ foto: Ejepe)