Temanggung, MediaCenter - Selasa (8/8), bertempat di Gedung Pusat Komunitas Kreatif (Puskomkref), Dinas Komunikasi dan Informatika(Dinkominfo) Kabupaten Temanggung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan materi “Etika Jurnalistik Online dan Kaidah Fotografi”. Adapun peserta adalah administrator dan editor website pemerintah serta pengelola media informasi masyarakat dalam hal iniadalah komunitas-komunitas yang ada di Kabupaten Temanggung.
Rahayu Sri Suswanty selaku Kabid Komunikasi Dinkominfo mengatakan bahwa di era teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat menyebabkan hilangnya batas wilayah, termasuk jarak dan waktu, sehingga secara mendasar telah mengubah polapengelolaan dan penyampaian informasi dari pemerintah kepada masyarakat, khususnya melalui media online.
Penyampaian informasi tersebut membutuhkan ketrampilan menulis dan mengambil foto agar informasi dapat disampaikan secara cepat dan tepat. “Momen penting yang terjadi dapat tersampaikan kepada semua orang secara utuh meskipun hanya melalui gambar, masyarakat bisa tahu apa yang sedang terjadi dengan melihat foto tersebut”, paparnya.
Untuk menjadi kontributor informasi dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang memadahi. “Maka kali ini Dinkominfo memberikan pelatihan Kaidah Fotografi dan Etika Jurnalistik Online, perlu diketahui bersama bahwa sarana yang digunakan di acara bimtek ini adalah bantuan dari Kementerian Kominfo untuk menfasilitasi Media Center, sehingga bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk masyarakat Temanggung. Setelah peserta mengikuti Bimtek diharapkan bisa sebagai networking dan berkontribusi ke Media Center, juga sebaliknya dapat menggunakan sarana yang ada di Media Center secara gratis”, ungkap Suswaty ketika memberikan sambutan sekaligus membuka acara Bimtek tersebut secara resmi.
Narasumber bimtek dari Badan Penelitian dan Pengkajian Komunikasi dan Informasi (BP2KI) Yogyakarta, Darmanto, S.Pd, MA dan Novian Ananta Putra, S.Sos.
“Jurnalisme online sedang mencari bentuk, trennya saat ini mengikuti Detik.com yaitu dengan cara klik dengan berita pendek-pendek”, kata Darmanto yang mengistilahkannya sebagai ‘jurnalisme kliking’, semakin banyak klik makin besar peluang mendapatkan iklannya.
“Jurnalisme online tidak butuh kolom-kolom seperti jurnalisme pada media cetak, sehingga jurnalisme online merupakan jurnalisme kedalaman. Namun sampai sekarang belum sepakat soal itu, dan masih cenderung mencari bentuk”, papar Darmanto.
Dalam jurnalisme online masih dibutuhkan eksperimen-eksperimen untuk mencari bentuk yang sesuai, terutama untuk membuat perbedaan antara jurnalisme pemerintahan dan jurnalisme swasta. Media online sebagai media informasi publik harus memenuhi konstitusi yaitu melindungi hak-hak konstitusi warga masyarakat yang dijamin oleh UUD 1945 pasal 28f.
“Indikator keberhasilan jurnalisme online diantaranya adalah terpenuhinya kebutuhan informasi bagi warga masyarakat secara benar, cepat dan akurat”, papar Darmanto memberikan penegasan. (Penulis: Susi, Foto: Coeplis, Editor: Ekape)