Temanggung, MediaCenter - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini bertujuan untuk memotret implementasi dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tiap-tiap OPD.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) selaku leading sector pembinaan, pengawasan serta koordinator pelaksaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Temanggung melaksanaan Monev Selasa, (18/7) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung. Dalam pelaksanaannya, tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Komunikasi Dinkominfo Rahayu Sri Suswaty diterima oleh Handoko Selaku Pengelola Web Dindukcapil. Dalam kesempatan tersebut dilakukan monitoring terkait ketersediaan dokumen, kelembagaan PPID, pengelolaan informasi dan website oleh Dindukcapil.
Kegiatan Monev oleh PPID Utama ini mendapatkan respon yang positif dari pihak Dindukcapil dan pengelola Web. “Respon dari Dindukcapil dan pengelola website bapak Handoko sangat baik, beliau sangat menerima apa yang kami sampaikan” ujar Rahayu. (Penulis: Aji Foto: Agung Editor: Ekape)